Anies Perintahkan Satpol PP Segel Bangunan di Pulau Reklamasi

Kamis, 07 Juni 2018 - 10:51 WIB
Anies Perintahkan Satpol PP Segel Bangunan di Pulau Reklamasi
Anies Perintahkan Satpol PP Segel Bangunan di Pulau Reklamasi
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memimpin apel penugasan Satpol PP untuk melakukan penyegelan bangunan di Pulau reklamasi B dan D.

Saat memberikan sambutan, Anies mengharapkan semua proses yang dilakukan oleh petugas Satpol PP dapat dikerjakan dengan sebaik-baiknya.

“Saya harap semua yang dilakukan dikerjakan sebaik-baiknya dan tuntaskan. Setelah ini bagian kita untuk memastikan tidak ada pengulangan di tempat lain,” ujar Anies di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (7/6/2018).

Ia juga meminta agar para petugas mampu menjalankan prosedur sesuai dengan SOP dan bisa benar karena mengikuti protap yang ada. “Karena dengan dengan mengikuti protap yang ada kita tak pernah salah, bila tidak ditaati saat itu pula anda menghadapi masalah,” tutur Anies.

Oleh karenanya, Anies pun menegaskan bahwa Satpol PP tidak boleh lemah di dalam menegakkan peraturan dengan cara yang ramah.

“Untuk semua, tunjukan adab, tunjukan tata cara yang terhormat, ini bukan berarti kita kompromi bukan lemah, justru tunjukkan senyum boleh lebar, wajah boleh ramah tapi ketegasan tidak bisa dikompromikan,” harap Anies.

Berdasarkan informasi yang diterima, sebanyak 300 petugas Satpol PP dikerahkan untuk melakukan penyegelan pulau reklamasi B dan D.
(ysw)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5581 seconds (0.1#10.140)